Modal Burger Menu

B2B
Procurement

Syarat dan ketentuan menjadi rekanan PT Indomarco Prismatama

1. Calon rekanan harus melakukan registrasi rekanan secara online.
2. Calon rekanan wajib berupa perusahaan dengan PKP.
3. Pengecekan kelengkapan dilakukan oleh procurement Indomarco HO.
4. Calon rekanan yang dinyatakan lulus secara administrasi dan sesuai kebutuhan akan dihubungi oleh bagian procurement HO.
5. Dokumen yang wajib disiapkan oleh calon rekanan adalah sebagai berikut:

a. Calon Rekanan Badan Usaha

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

2. Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP)

3. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)

4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

5. Akta Pendirian beserta perubahannya

6. Surat Pengesahan Akta Pendirian beserta perubahannya

7. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKD)

8. Nomor Induk Berusaha (NIB)

b. Calon Rekanan Perorangan

1. Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP)

2. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

4. Nomor Induk Berusaha (NIB)

5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKD)